
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Bank Mandiri telah melakukan tindakan cepat melaporkan dan meminta
pihak bank penerima dana penampung pelaku phising nasabah Bengkulu untuk
diblokir. Pemintaan pemblokiran rekening pelaku phising bertujuan supaya bisa
dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencegah terjadinya kasus serupa
menimpa nasabah lain. “Kami sudah minta kedua bank untuk memblokir rekening
pelaku phising melalui surat resmi maupun via email. Dan menurut pihak kedua bank
tersebut menyatakan rekening pelaku sudah diblokir,” kata Ahmad Reza, Corporate
Communications Head PT Bank Mandiri Tbk dalam keterangan tertulisnya di
Jakarta, Senin (10/8)....