REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Bank Mandiri telah melakukan tindakan cepat melaporkan dan meminta
pihak bank penerima dana penampung pelaku phising nasabah Bengkulu untuk
diblokir. Pemintaan pemblokiran rekening pelaku phising bertujuan supaya bisa
dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencegah terjadinya kasus serupa
menimpa nasabah lain. “Kami sudah minta kedua bank untuk memblokir rekening
pelaku phising melalui surat resmi maupun via email. Dan menurut pihak kedua bank
tersebut menyatakan rekening pelaku sudah diblokir,” kata Ahmad Reza, Corporate
Communications Head PT Bank Mandiri Tbk dalam keterangan tertulisnya di
Jakarta, Senin (10/8). Ia menjelaskan pihak sudah melakukan penyelidikan dan
investigasi internal perihal kasus yang menimpa nasabah Bank Mandiri kantor
cabang A Yani, Bengkulu yakni Firdaus. Menurutnya, pihaknya telah melakukan langkah-langkah
cepat dengan membekukan rekening pelaku phising terhadap nasabah tersebut.
Reza menjelaskan
pihaknya juga perlu menyampaikan klarifikasi bahwa rekening atas nama Firdaus
sebesar Rp 49.157.889 yang ditransfer ke rekening BTN cabang Nusa Dua Bali atas
nama Risto Matilah, memang benar terjadi
transaksi. Namun, sebenarnya tindakan transfer itu dilakukan oleh hacker. “Hal
ini juga sama menimpa nasabah Seprinaldi transfer uang senilai Rp 49 juta-an ke
bank Sinarmas,” jelasnya. Menurut Ahmad, pihaknya mendapati nasabah terindikasi
menjadi korban penipuan dengan modus sinkronisasi token. Permintaan
"sinkronisasi token" saat membuka laman internet banking, bukan
berasal dari Bank Mandiri tetapi dari virus yang berada di komputer milik
nasabah yang digunakan untuk mencuri data-data termasuk kode token yang
seolah-olah diminta oleh server bank.
Ia
mengungkapkan, sebenarnya pihak nasabah sudah melakukan pertemuan dengan
pejabat Bank Mandiri Cabang A Yani Bengkulu untuk dilakukan penyelesaian serta
menjelaskan kasus tersebut. Akan tetapi, nasabah telah melaporkan ke Polda
Bengkulu dan ke pihak Otoritas Jasa Keuangan setempat. “Minggu lalu, pihak CCG
Mandiri sudah dipanggil OJK Jakarta untuk melakukan klarifikasi terhada kasus
Firdaus. OJK Jakarta dapat menerima penjelasan kami bahwa transaksi terjadi
karena malware di PC nasabah,” jelas Reza. Sementara mengenai perubahan rekening
saldo secara mendadak hampir mencapai Rp 100 triliun atau Rp 3-4 milar, menurut
Reza, hal itu tidak benar. Ia mengatakan, pihak sudah melakukan penyelidikan
data historis nasabah tidak diketemukan perubahan saldo secara mendadak. “Kami
mendukung pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,'' ujarnya. Ia
juga menghimbau kepada seluruh nasabah untuk mewaspadai aksi kejahatan perbankan
yang lagi marak atau disebut phising atau jika ada permasalahan dapat
menghubungi contact center Bank atau melaporkan ke Mandiri Call 14000.
Phishing
merupakan aksi pengambilan informasi atau data pribadi seperti user ID,
password, dan data-data lainnya dengan menyamar sebagai orang yang berwenang
melalui sebuah e-mail, yang akan dipergunakan untuk melakukan berbagai jenis
kejahatan dan penipuan keuangan sehingga nasabah kehilangan uang dalam
rekeningnya.
LINK KASUS :
LINK KASUS :
Kesimpulan
Dari hasil penulisan makalah ini, penulis menyimpulkan bahwa:
Cybercrime adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama dan dapat menyerang siapa saja, masyarakat beserta fasilitas pelayanan umum dalam cyberspace maupun menyerang institusi pemerintahan, dan salah satu cyber, banyak jenis dan ragam cybercrime salah satunya phishing.
Saran
- Pemerintah diharapkan lebih menindak lanjuti mengenai kejahatan dunia maya (cybercrime) termasuk phishing.
- Kepada pihak yang lebih mengerti atau menguasai sistem keamanan internet untuk lebih mengoptimalkan pengamanan data-data sehingga dapat meminimalisir tindak kejahatan dunia maya.
- Melakukan verifikasi account dengan hati-hati dan mengganti username atau password berkala.
- banyaknya kasus phishing metode tambahan atau perlindungan sangat dibutuhkan. Upaya-upaya itu termasuk pembuatan undang-undang, pelatihan pengguna, dan langkah-langkah teknis agar terhindar dari serangan phishing.
0 komentar:
Posting Komentar